Dokumen ini merupakan pedoman penatausahaan barang milik negara/daerah yang bertujuan untuk mengatur dan menyatukan peraturan pengelolaan barang milik negara sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Pedoman ini mencakup prosedur pendataan, pengelolaan, perpindahan, kerusakan, dan penghapusan barang, serta memberikan arahan untuk pelaksanaan administrasi yang tertib dan akuntabel. Tujuan utama dari pedoman ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan barang milik negara di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.